Medanbisnisdaily.com-Batubara. Bupati Batubara Zahir bersama Direktur PT Pelindo 1, Dian Rachmawan, menandatangani penetapan lokasi (Penlok) pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat, (28/2/2020). Penandatanganan disaksikan Gubernur Edy Rahmayadi; Ketua DPRD Batubara, M Syafi’i; Dandim 0208 Asahan yang diwakili Mayor Inf TM Panjaitan; Waka Polres Batubara, Kompol Abdul Mutalif; Ketua PN Asahan, Ulina Marbun, dan mewakili Kajari Batubara.
Zahir menyebutkan, penetapan lokasi yang ditandatangani merupakan tuntutan dari UU No 2 Tahun 2012 dan Pepres 81 Tahun 2018 serta pendelegasian wewenang Gubernur Sumatera Utara kepada Bupati Batubara dengan Surat Keputusan No 188.44 Tahun 2019.
Dikatakannya, sebelum penandatanganan ini, tim sudah bertugas sejak 23 Oktober 2019 untuk mendata masyarakat pemilik hak atas tanah, bangunan dan tanaman di atasnya untuk wilayah Desa Kuala Indah dan Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batubara.
“Adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki tanah dan rumah akan disiapkan relokasi untuk tempat tinggal. Selain itu, putra daerah akan diprioritas menjadi tenaga kerja sekaligus akan diajak bermusyawarah dalam penetapan harga tanah, bangunan serta tanaman diatasnya,” katanya.
Zahir menambahkan, jika ada masyarakat yang keberatan terhadap tanah, bangunan serta tanaman di atasnya menjadi lokasi pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri, maka peta lokasi akan dipindahkan ke desa lain dan kecamatan lain.
Dian Rachmawan mengatakan bahwa PT Pertamina I akan membangun kilang minyak terbesar di Indonesia di Kabupaten Batubara. Pihaknya meminta support (dukungan) pemerintah dengan penyertaan modal negara dan mengajak perusahaan BUMN lain untuk ikut membangun Kabupaten Batubara.
“Kami Pelindo I komit dengan usulan Bupati Batubara sekaligus meminta kepada stafnya agar bekerja dengan baik tanpa ada permainan sehingga kerja besar ini akan berhasil,” imbuhnya.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, Kabupaten Batubara akan menjadi kabupaten terbesar di Sumatera Utara. Karenanya masalah informal dengan masyarakat harus didata dan diselesaikan dengan baik, ditata dengan baik, jangan main-main, dan mari kita bekerja secara profesional dan objektif serta ikhlas.
“Kepada Kapolres, Dandim dan Kejaksaan agar ikut melakukan pendataan adanya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat. Karena saya tidak mau ada rakyat saya sengsara,” ujarnya.
Reporter : Mhd Dian Safei
Editor : Sasli Pranoto Simarmata
Sumber :
medanbisnisdaily – Bupati Zahir Teken Penlok Pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung