Rabu, 26 Agustus 2020 telah dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara PT Prima Pengembangan Kawasan (PT PPK) sebagai pengelola Kawasan Industri Kuala Tanjung dengan PT Hanlim Energy Power selaku perusahaan dari Korea Selatan yang bergerak dibidang pembangkit listrik.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy Rahmayadi dan Bupati Batu Bara, Bapak Ir. H. Zahir, MAP.
Adapun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut guna sebagai pemanfaatan lahan dan infrastruktur serta penyediaan listrik di Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara mendatang.