Batubara, Jumat, 25 Oktober 2024 – PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK) sebagai anak perusahaan PT Pelindo Solusi Logistik yang tergabung dalam PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo) Grup berkoordinasi dengan Stakeholder di bidang perizinan guna mempercepat selesainya perizinan-perizinan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT).
Bertempat di Kantor PT PMT Kuala Tanjung, telah dilangsungkan pertemuan antara PT PPK dengan perwakilan dari KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas), Kementerian Perindustrian dan Kabid. Perindustrian Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Batu Bara, Kabid. Industri Kabupaten Batu Bara beserta perwakilan lainnya pada hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2024.
Adapun pada pertemuan tersebut membahas tentang progres pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) dan dukungan yang diperlukan untuk mengoperasikan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
PT PPK diwakili oleh Plt. Direktur Sutanto, menyampaikan beberapa hal terkait progres pembangunan KIKT. “PT PPK telah menyelesaikan proses pengadaan tanah lahan KIKT.
Selanjutnya kami akan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di KIKT dan selanjutnya akan melakukan pengurusan perizinan yang diperlukan, ujarnya pada kesempatan itu.
Sutanto juga meminta dukungan dari Stakeholder di Pemerintahan baik di Pusat maupun Daerah untuk mendukung percepatan pengoperasian KIKT khususnya penerbitan perizinan.Ibu Dewi (panggilan Ibu Supartien Kumala Dewi dari perwakilan KPPIP) menyampaikan bahwa KIKT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang menjadi perhatian Pemerintah.
“Beroperasinya KIKT sangat ditunggu Pemerintah karena itu artinya investor yang berusaha di kawasan industri akan membutuhkan ribuan tenaga kerja yang artinya akan menggerakkan perekenomian masyarakat sekitar. KPPIP akan membantu pengurusan perizinan yang dibutuhkan.” katanya menanggapi penjelasan dan permintaan PT PPK.
Dewi juga menyampaikan agar PT PPK melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti PLN untuk penyediaan listrik, pertagas untuk penyediaan gas dan PDAM untuk ketersediaan air dan lainnya.
Sementara itu, Bayu (panggilan I Made Bayu dari PMO Kemenperin) menyampaikan, PT PPK harus segera mengurus perizinan-perizinan terkait pengelolaan Kawasan Industri.
“Kami akan memberikan dukungan berupa konsultasi secara langsung terkait persyaratan-persyaratan yang diperlukanp,” ujarnya.
Diharapkan Kawasan Industri Kuala Tanjung segera beroperasi dan dapat menyerap investasi sehingga dapat membantu perekonomian di Kabupaten Batubara, pungkas Bayu.**
