Batubara, Kamis, 17 Oktober 2024 – PT Prima Pengembangan Kawasan (PT PPK) sebagai anak perusahaan PT Pelindo Solusi Logistik yang tergabung dalam PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo) Grup melakukan audiensi kepada Pj. Bupati Batubara.
Kehadiran PT PPK diwakili oleh Plt. Direktur, Sutanto dan didampingi VP Hukum, Arief Maulana Lubis dan diterima oleh Pj. Bupati Batubara, H. Heri Wahyudi Marpaung yang didampingi oleh Asisten II Bambang Hadisuprapto, Dinas Perhubungan Rubi Anto Sari Siboro, kepala Bagian Hukum Dede Irfan, Kepala Bagian Perekonomian dan Perdagangan Hardiman Sihombing, Kadisnaker Perindag Bukhari Imran, dan DPMPTSP Mei Linda Suryanti Lubis.
Pada kesempatan itu, Sutanto menyampaikan progres pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung kepada Pj. Bupati dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Batu Bara.
“Kami memohon bantuan Bapak Pj. Bupati untuk mendukung pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung dan berharap dapat membantu mempermudah pengurusan perizinan dan masuknya investasi ke Kawasan Industri Kuala Tanjung”, ucap Sutanto.
Keberadaan Kawasan Industri Kuala Tanjung kedepannya, ucapnya lebih lanjut, diharapkan dapat menyerap ribuan tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian masyarak sekitar dan memajukan pembangunan di daerah Kuala Tanjung khususnya dan Kabupaten Batu Bara umumnya.
Menyambut permintaan PT Prima Pengembangan Kawasan tersebut, Pj. Bupati Batu Bara berkomitmen untuk mendukung pembangunan di Kawasan Industri Kuala Tanjung.
“Saya beserta jajaran OPD Batu Bara akan mendukung masuknya investasi dan berharap Kawasan Industri Kuala Tanjung dapat segera beroperasi. Pemkab Batu Bara akan membantu kemudahan dalam pengurusan perizinan dan bantuan yang diperlukan PT Prima Pengembangan Kawasan”, ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati juga berharap agar PT Prima Pengembangan Kawasan dan Pelindo Group yang menjalankan usahanya di Kuala Tanjung memberikan perhatian dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak kemiskinan ekstrim disekitar Kuala Tanjung dalam bentuk penyaluran program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan.**